VAKSIN YELLOW FEVER DAN ICV

Cara mengurus buku kuning ICT (International Certificate Vaccination) untuk Yellow Fever maupun suntik meningitis yang biasanya di pakai oleh para TKI maupun Jamaah Haji dan Umroh adalah sebagai berikut :
1. Hadir di kantor kesehatan pelabuhan kelas 1 di tanjung priok yang beralamat di jalan nusantara no 2 tanjung priok jakarta telp : 02143931045
2. Mengambil dan mengisi formulir tapi jangan lupa bawa foto copy pasport karena tanpa foto copy pasport akan di tolak oleh pihak KPP Kelas 1 Pelabuhan Tanjung Priok.


3. Mengambil Nomer Antrian
4. Setelah formulir di input oleh petugas customer service KPP Kelas 1 maka di suruh ke koperasi untuk membeli vaksin yellow fever. Lokasi koperasi berada di samping KPP Kelas 1 dan siapka uang tunai karena tidak ada ATM di lokasi KPP :

5. Obat dan formulir di serahkan di ruangan vaksinasi dan membayar Rp 45.000 untuk proses pemeriksaan dan penerbitan buku ICV:

6. Setelah di suntik di ruang vaksinasi, peserta akan masuk di ruangan BARCODE untuk di foto dan mendapatkan buku kuning ICV.




7. Selama proses vaksinasi/barcode, ada petugas yang mengadakan sosialisasi virus MERS :


Sebaiknya para TKI, jamaah haji dan umroh mengikuti proses ICV ini karena kesehatan untuk diri sendiri daripada menembak/menyuruh orang membuat buku ICV Palsu yang berakibat kekebalan tubuh akan virus makin mudah terserang virus yang mematikan ini.

Adapun cara pengurusan suntik meningitis adalah sebagai berikut :



Butuh bantuan ? Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups












Labels: