Cara mengurus buku kuning ICT (International Certificate Vaccination) untuk Yellow Fever maupun suntik meningitis yang biasanya di pakai oleh para TKI maupun Jamaah Haji dan Umroh adalah sebagai berikut :
1. Hadir di kantor kesehatan pelabuhan kelas 1 di tanjung priok yang beralamat di jalan nusantara no 2 tanjung priok jakarta telp : 02143931045
2. Mengambil dan mengisi formulir tapi jangan lupa bawa foto copy pasport karena tanpa foto copy pasport akan di tolak oleh pihak KPP Kelas 1 Pelabuhan Tanjung Priok.
3. Mengambil Nomer Antrian
4. Setelah formulir di input oleh petugas customer service KPP Kelas 1 maka di suruh ke koperasi untuk membeli vaksin yellow fever. Lokasi koperasi berada di samping KPP Kelas 1 dan siapka uang tunai karena tidak ada ATM di lokasi KPP :
5. Obat dan formulir di serahkan di ruangan vaksinasi dan membayar Rp 45.000 untuk proses pemeriksaan dan penerbitan buku ICV:
6. Setelah di suntik di ruang vaksinasi, peserta akan masuk di ruangan BARCODE untuk di foto dan mendapatkan buku kuning ICV.
7. Selama proses vaksinasi/barcode, ada petugas yang mengadakan sosialisasi virus MERS :
Sebaiknya para TKI, jamaah haji dan umroh mengikuti proses ICV ini karena kesehatan untuk diri sendiri daripada menembak/menyuruh orang membuat buku ICV Palsu yang berakibat kekebalan tubuh akan virus makin mudah terserang virus yang mematikan ini.
Adapun cara pengurusan suntik meningitis adalah sebagai berikut :
Butuh bantuan ? Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups