GARAM SOLUSI RAMSOL


Ramsol adalah kepanjangan dari Garam Solusi. Sebuah inovasi karya putra indonesia yang bernama Hasan Ahmad. Penemuan baru untuk membuat garam rakyat menjadi crystal dan berwarna putih bersih. Bahan dasar dari ramsol adalah : kulit kerang bekas budi daya mutiara, zeolith, rumput laut, silida amorph, arang batok kelapa dll.
Pada tanggal 10 Maret 2009 Ramsol telah memperoleh sertifikat Perlindungan Hak Merek dengan Nomor: IDM000161720 dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ramsol juga telah memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) sebagai garam konsumsi beryodium dengan SNI No. 01-3556-2000. Pada tanggal 7 Juni 2010 Ramsol memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi  Jawa Barat dengan sertifikat halal No.01061030100608. Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan persetujuan pendaftaran produk pangan No. BPOM RI MD 245728001223 tanggal 31 Agustus 2010.

Sayangnya penemuan ini belum dimaksimalkan oleh pemerintah dan belum adanya keseriusan dari investor karena dengan adanya penemuan baru yang sudah ada hak paten ini akan mengguncang kartel bisnis garam di dalam negeri. Apabila penemuan ini bisa di jadikan produk "Unggulan" Perusahaan Negara Garam, niscaya petani garam akan menikmati keuntungan harga yang bagus dan mempunyai daya saing dengan garam dari import.

Banyak peneliti asing mendatangi pak hasan ahmad untuk membeli hak paten ramsol ini tapi sang penemu ramsol memiliki rasa nasionalisme yang sangat tinggi sehingga hak paten ini tidak bisa berpindah tangan ke luar negeri. Kebutuhan garam untuk nasional masih mengandalkan import dengan alasan stok garam rakyat belum mencukupi kebutuhan garam nasional sekitar 3 juta ton pertahun yaitu 1,5 juta ton garam konsumsi dan 1,5 juta ton garam industri. 

Amatlah disayangkan karena disepanjang garis pantai wilayah indonesia dikelilingi laut tapi masih mengandalkan import garam dari luar negeri yang disinyalir dikuasai oleh mafia garam sehingga tata kelola niaga garam tidak pernah berjalan dengan baik walaupun sudah berdiri Perusahaan Negara Garam tapi sampai saat ini PN Garam belum mampu membina petani garam musiman di seluruh wilayah indonesia. Sangat jauh dibandingkan peran Perum BULOG (Badan Usaha Logistik) yang tersebar merata di seluruh wilayah indonesia. Ketika terjadi panen raya padi, perum bulog aktif menampung hasil panen petani sehingga tata niaga beras menjadi jelas. 

Sementara garam selalu di kuasai oleh mafia garam yang membuat penampungan garam di sekitar petani garam sehingga hasil panen petani garam langsung di angkut ke gudang mafia garam dengan harga yang sangat murah dan di jual pada saat harga melambung tinggi. Apalagi pembuatan garam rakyat ini sangat bergantung terhadap musim panas yang biasanya berlangsung dari bulan juli sampai september. Ketika gudang mafia garam ini penuh maka garam produksi rakyat pun tidak bisa masuk kedalam gudang mereka dan harga menukik tajam alias tidak ada harganya sama sekali.

Sangat wajar apabila pemerintah mesti import garam dikarenakan stok ketahanan garam dalam negeri yang di kuasai oleh penimbun garam sangat jauh berkurang mengingat stok dana untuk menampung garam sangat terbatas. Pundi-pundi uang bisnis garam ini mengalir kepada mafia garam dan diduga masuk ke kantong para pejabat ketika kran import garam di buka serta adanya selisih harga penimbunan garam di gudang.

Disaat usia senja, sang peneliti garam, Bapak Hasan Ahmad hanya bisa menahan geram melihat indonesia belum bisa berswasembada garam. Dia menghabiskan waktu dan biaya untuk meneliti garam dengan biaya sendiri dengan harapan hak patennya bisa diberdayakan untuk para petani, kini ramsol sudah raib dari peredaran dikarenakan keterbatasan dana untuk memproduksi dan mendistribusikan ramsol ke seluruh wilayah indonesia dan keengganan para petani memakai ramsol dikarenakan untuk memproduksi garam crystal berkualitas export ini membutuhkan waktu 10 hari, sementara kalau memproduksi garam halus hanya di butuhkan waktu 5 hari.  

Meja garam / lahan garam petani rakyat hanya di aliri 2-3 cm air laut sehingga menghasilkan butiran garam halus sementara meja garam standard export yang menggunakan ramsol adalah 5 cm dan lahan tanah ini di tutup dengan plastik PE sehingga garam yang dihasilkan tidak bercampur dengan tanah serta bisa di panen 10 hari kemudian agar bisa menghasilkan garam crystal yang besar-besar dan putih bersih. Garam yang di hasilkan dengan menggunakan ramsol warnanya tetap putih sampai kapan pun juga, sementara garam yang tidak menggunakan ramsol, warnanya lebih cepat berubah menjadi kuning ketika dimasukan ke dalam gudang penimbunan dan kalau di masukan kedalam kemasan plastik akan lebih cepat mencair. Garam yang menggunakan ramsol memiliki kandungan Natrium Clorida (NaCl) lebih tinggi mencapai 99,6 persen diatas syarat mutu yang di tetapkan oleh Standard Nasional Indonesia (SNI) yaitu minimal 95,7 persen. Garam yang menggunakan ramsol lebih mudah mengikat Yodium.


Meskipun sang penemu ramsol dihari tuanya terpuruk ekonominya, beliau masih menyempatkan diri untuk mendidik petani garam di indramayu untuk meningkatkan mutu  garam dengan menggunakan ramsol yang di produksi skala home industri dan entah sampai kapan akan di produksi besar-besaran dan menjadi BRAND IMAGE untuk Garam Rakyat. Sebuah program Pemberdayaan Usaha Garam (PUGAR) yang di canangkan oleh pemerintah ahirnya menguap seperti menguapnya proses pembuatan garam. Kini sang peneliti terbaring lemah di rumah kontrakan. Bagi anda yang berminat untuk bekerjasama membangun pabrik RAMSOL, bisa menghubungi fauzi via hp: +6287727688883 dan +6281282474443 Whatsapp: +628170063222 Pin BB : 26C76806 email: jangkargroups@gmail.com twitter/skype; fauzimanpower

 


Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups

Labels: