LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN QATAR

Persyaratan mengurus legalisir ijasah di kedutaan qatar :
1. Membawa Ijazah asli dan foto copy yang sudah di legalisir universitas
2. Ijasah dan transkrip nilai di terjemahkan kedalam bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah

3. Dokumen ijazah bahasa indonesia dan inggris di legalisasi di kemenkumham dan kemenlu
4. Siapkan KTP untuk pengurusan legalisasi documen di kedutaan qatar
5. Setelah dokumen ijazah di teliti oleh petugas, anda akan diberikan tanda terima sementara
6. Melakukan pembayaran Rp. 140 ribu di bank qatar QNB yang berlokasi di seberang kedutaaan qatar
7. Slip pembayaran dari QNB diserahkan ke Satpam consular yang bertugas di kedutaan qatar dan hasil legalisir diambil 3 hari kemudian
Bagi anda yang ingin di bantu pengurusan legalisir dokumen di kedutaan, Silahkan Apabila anda memerlukan bantuan untuk medikal gamca, melegalisir dokumen di notaris, kemenkumham, kemenlu dan kedutaan qatar, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups
Biro jasa legalisir kedutaan qatar