Kami adalah biro jasa legalisasi dokumen dan visa kerja di kedutaan oman. Adapun biaya yang dikenakan oleh embassy oman pada tanggal 11 Juni 2015 : untuk legalisir medikal gamca : Rp. 525.000, legalisir Ijasah : Rp. 175.000, Visa : Rp. 700.000. Harga tersebut belum termasuk biaya jasa. Adapun kenaikan harga biaya legalisir di kedutaan oman pada tanggal 1 September 2015 adalah : Legalisir Copy Ijasah berbahasa indonesia : 750.000 dan terjemah ijasah berbahasa arab/english : Rp. 250.000. Legalisir medical gamca : 750.000
Jl. Latuharhari No. 12 Manggarai Jakarta Telp : +622131908653
Persyaratan visa kerja adalah :
3. Job Offer / Letter Of Intent
4. Ijasah asli dan terjemahannya ke dalam bahasa arab/inggris
5. Ijasah di foto copy dan Di legalisir di kampus, notaris, kemenkumham dan kemenlu
6. ijash yang sudah selesai di legalisir kemenlu kemudian di bawa ke embassy of sultanate of oman untuk di legalisir di kedutaan oman.
Biaya untuk legalisir ijasah di kedutaan oman adalah Rp. 175.000
Inilah bukti pembayaran legalisir terjemah 2 lembar ijasah dari embassy oman (2X Rp. 250.00) pada tanggal 1 Sepember 2016 :
Apabila anda memerlukan bantuan untuk pembuatan visa oman atau legalisir dokumen di notaris, kemenkumham, kemenlu dan di embassy sultanate of oman , Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups