LEGALISIR DOKUMEN LIBANON

Persyaratan legalisir dokumen di kedutaan libanon :
1. Dokumen harus berbahasa inggris kemudian notaris, di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu

2. Dokumen di serahkan ke kedutaan libanon untuk di cek terlebih dahulu dan penentuan diterima atau di tolak dokumen tersebut oleh counsuler libanon. Harga legalisir tergantung dokumen yang akan di proses. Kedutaan buka pukul 09.00 sampai dengan 13.00
3. Membayar biaya legalisir di bank standart card bank dengan mata uang USD. Siapka dollar karena anda akan muter-muter cari money changer untuk menukarkan mata uang rupiah ke dalam USD.
4. Menyerahkan bukti bayar bank ke counsuler libanon dan anda akan menerima bukti pembayaran dari kedutaan libanon
5. Proses legalisir membutuhkan waktu 2-3 hari.
Kami siap membantu legalisir dokumen anda ke kemenkumham, kemenlu, notaris, dan kedutaan libanon. Dokumen anda aman/tidak hilang dan pembayaran setelah proses legalisir selesai. silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups