Apabila anda ingin mengurus surat izin menikah dari kedutaan pakistan di jakarta, kami siap mengurus NOC (No Objection Certificate). Ikuti semua persyaratan di atas supaya anda tidak bolak balik ke embassy pakistan di jakarta. Mengurus permohonan atau pun legalisasi di kedutaan pakistan butuh kesabaran dan lapang dada karena banyak pemohon yang bolak balik ke kedutaan dikarenakan dokumen yang tidak lengkap. Coba bayangkan jikalau anda posisinya di luar pulau jawa ? Atau silahkan anda klik :
http://jangkargroups.blogspot.co.id/2015/06/persyaratan-nikah-di-pakistan.html