LEGALISIR SKPPU DI DIRJEN PERHUBUNGAN UDARA

Cara mengurus legalisir SKPPU (Surat Kecakapan Perawatan Pesawat Udara) di Dirjen Perhubungan Udara (dirjen hubdar) adalah sebagai berikut :
1. Membawa buku SKPPU asli dan copy ke kementrian perhubungan udara lantai 20
2. Copy buku SKKPU akan di stempel dan di tanda tangani oleh pejabat hubdar

3. Bawalah copy tersebut ke kemenkum ham  untuk di legalisir dan ke kemenlu dan apabila anda mau ke negara uae, setelah selesai legalisir deplu maka anda bawa dokumen tersebut ke embassy uae

Apabila anda memerlukan biro jasa legalisir di dirjen hubdar, notaris, kemenkumham, kemenlu dan kedutaan, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups