LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN SAUDI

Bagi anda yang akan melegalisir ijasah di kedutaan saudi, persyaratan utama adalah :
1. Ijasah harus di legalisir di kementrian pendidikan / dikti dan silahkan baca : cara legalisir ijasah dikti
2. Ijasah yang sudah di legalisir kampus dan dikti kemudian di terjemahkan kedalam bahasa arab tersumpah kemudian hasil terjemahnya di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu.

3. Setelah selesai legalisir dikti, legalisir kemenkum ham, legalisir kemenlu, kemudian bawalah ijasah asli dan terjemahnya ke enjaz saudi untuk di online dengan membayar Rp. 250.000. Jangan lupa bawa ijasah aslinya, copy pasport pemilik ijazah dan copy visa/igomah pemegang visa saudi sesuai dengan nama yang di ijazah.

Apabila anda memerlukan bantuan untuk legalisir ijasah dikti, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir di kedutaan saudi, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups