Cara mengurus legalisir dokumen di kedutaan singapore / embassy singapore di jakarta :
2. Biaya legalisir notarial di kedutaan singapore adalah : Rp. 96.000 untuk 3 dokumen, saya membayar Rp. 288.000
3. Mengurus legalisir di kedutaan singapore sangat cepat, tidak lebih dari 15 menit, dokumen sudah selesai.
1. Dokumen harus berbahasa english. Apabila dokumen dari negara singapore, maka bisa langsung di legalisir ke kedutaan singapore tanpa perlu di legalisir notaris, kemenkumham dan kemenlu. Akan tetapi apabila dokumennya dari indonesia, harus di terjemahkan terlebih dahulu ke penerjemah tersumpah kemudian hasil terjemahnya di legalisir notaris, kemenkumham dan kemenlu
2. Biaya legalisir notarial di kedutaan singapore adalah : Rp. 96.000 untuk 3 dokumen, saya membayar Rp. 288.000
3. Mengurus legalisir di kedutaan singapore sangat cepat, tidak lebih dari 15 menit, dokumen sudah selesai.
Apabila anda memerlukan bantuan untuk legalisir kemenkumham, kemenlu dan legalisir di kedutaan singapore, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups