LEGALISIR AKTA KELAHIRAN DI KEDUTAAN PHILIPPINE

Persyaratan legalisir akta kelahiran di embassy philippine adalah :
1. Akta kelahiran di terjemahkan kedalam bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah

2. Hasil terjemahnya di legalisir kemenkum ham dan di legalisir kemenlu
3. Setelah selesai legalisir kumham deplu, silahkan anda menghubungi alamat kedutaan philipina : Jalan Imam Bonjol No. 6-8 Menteng Jakarta Pusat Telp : +62213100334

4. Jangan lupa dokumen di foto copy satu lembar untuk di kedutaan philipina karena lokasi foto copynya sangat jauh dari kedutaan dan siapkan uang cash dan uang pas untuk biaya legalisir di kedutaan philipina adalah Rp. 375.000 karena kalau uangnya Rp. 400.000 maka tidak ada uang kembalian. Legalisir selesai dalam 3 hari kerja.
Apabila anda memerlukan bantuan untuk legalisir akta kelahiran dan pengurusan dokumen lainnya di penerjemah tersumpah, legalisir kemenkumham, legalisir deplu dan kedutaan Philipina, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups