LEGALISIR COO KE MESIR

Persyaratan legalisir Certificate Of Origin (COO) untuk export ke Mesir / eghypt :
1. Apabila perusahaan belum pernah export ke mesir maka perusahaan itu membuat sole agrement dengan perusahaan di mesir. Sole agrement ini di notariskan dan di legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu kemudian di bawa ke embassy mesir. Biaya legalisir sole agrement di kedutaan mesir adalah Rp. 1 Juta.

2. Setelah ada sole agrement, perusahaan indonesia bisa mengurus certificate of origin (COO) ke kantor wilayah perdagangan setempat untuk membuat form B dan di legalisir oleh kadin.
3. COO dan Invoice di legalisir kadin, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir embassy mesir. Biaya pembuatan coo dan invoice perdokumen di kedutaan mesir adalah : Rp. 1 juta.

Apabila anda ingin mengurus dokumen export, legalisir kemenkum ham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan mesir. Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups

Labels: