LEGALISIR AKTA CERAI DI KEDUTAAN SAUDI

Persyaratan legalisir akta cerai di saudi embassy adalah sebagai berikut :
1. Akta Cerai Asli dan Salinan Putusan Pengadilah di legalisir di Badilag Mahkamah agung. Silahkan Klik : cara mengurus legalisir akta cerai di badilag MA.

2. Akta cerai dan salinan putusan pengadilan di terjemahkan kedalam bahasa arab oleh penerjemah tersumpah kemudian di legalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu. Setelah selesai dari kemenlu, bawa dokumen asli dan terjemahannya ke kedutaan saudi (enjaz)

Apabila anda memerlukan bantuan untuk legalisir akta kelahiran dan pengurusan dokumen lainnya di penerjemah tersumpah, legalisir kemenkumham, legalisir deplu dan enjaz kedutaan saudi, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups

Labels: