Bagi anda yang ingin bekerja secara formal atau membuat
visa ikut suami/istri, maka anda harus mengisi borang permohonan visa di bawah ini :
Semua permohonan
visa ikut suami/istri hanya bisa di layani di jakarta saja, tepatnya di OSC (One Stop Centre) Kedutaan Malaysia yang beralamat di menara palma lantai 18 jalan H.R Rasuna Said telp: 02157956037. Sementara cabang : medan, pekan baru dan pontianak hanya melayani visa kerja dengan sistem colling visa code rujukan : BPR/BPA. Apabila di dalam coling visa terdapat code BPR / BPA maka harus melalui PJTKI / PPTKIS yang resmi dan terdaftar di kedutaan malaysia. Untuk membuat
visa TKI dengan code rujukan BPR/BPA, TKI tidak usah datang ke kedutaan, cukup petugas PJTKI / PPTKIS saja yang mengurus borang dan foto TKI tersebut.