Persyaratan pindah sekolah dari Indonesia ke UAE :
1. Surat dari Kepala Sekolah yang menyatakan siswa akan pindah sekolah ke luar negeri. Surat di buat dalam bahasa Inggris dan dilegalisir di notaris, kemenkumham, kemenlu dan embassy uae.
2. Buku Raport yang diterjemahkan kedalam bahasa inggris dan dilegalisir di notaris, kemenkumham, kemenlu dan embassy uae
3. Apabila anak anda baru lulus dari sekolah maka surat keterangan lulus di terjemahkan ke dalam bahasa inggris/arab dan di legalisir di notaris, kemenkumham, kemenlu dan embassy uae
4. Buku Raport diterjemahkan ke dalam bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah, dilegalisir di kemenkumham, kemenlu dan embassy uae
Apabila anda memerlukan bantuan untuk membuat visa dan legalisir dokumen di notaris,
legalisir kemenkumham, kemenlu dan di kedutaan UAE, silahkan hubungi
fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5
Telp kantor : +622122008353
Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups