Cara mengurus laporan perkawinan luar negeri di disduk capil :
1. Foto copy sertifikat/akta perkawinan luar negeri dan terjemahan
2. Foto copy surat keterangan perkawinan dari perwakilan RI di negara setempat
3. Foto copy KK dan KTP
4. Foto copy pasport
5. Foto copy kutipan akta perceraian atau kutipan akta kematian suami/istri bagi mereka yang pernah kawin.
6. Foto berwarna keduta mempelai berdampingan ukuran 4x6 cm sebanyak dua lembar
7. Foto copy kutipan akta kelahiran
8. Mengisi formulir permohonan
1. Foto copy sertifikat/akta perkawinan luar negeri dan terjemahan
2. Foto copy surat keterangan perkawinan dari perwakilan RI di negara setempat
3. Foto copy KK dan KTP
4. Foto copy pasport
5. Foto copy kutipan akta perceraian atau kutipan akta kematian suami/istri bagi mereka yang pernah kawin.
6. Foto berwarna keduta mempelai berdampingan ukuran 4x6 cm sebanyak dua lembar
7. Foto copy kutipan akta kelahiran
8. Mengisi formulir permohonan
Apabila anda memerlukan bantuan untuk pengurusan legalisir notaris, penerjemah tersumpah, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan disduk capil, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups