LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN PHILIPINA

Persyaratan legalisir ijazah di embassy philipina :
1. Ijazah / transkrip nilai dari universitas di legalisir notaris, legalisir kemenkum ham dan legalisir kemenlu

2. Jangan lupa hasil legalisirnya di foto copy satu lembar untuk kedutaan philipina. Biaya legalisir di kedutaan philipina perdokumen adalah : Rp. 375.000

3. Legalisir philipina selesai dalam waktu 3 hari kerja.

Apabila anda memerlukan bantuan untuk melegalisir dokumen di notaris, kemenkumham, kemenlu dan kedutaan philipina, Silahkan hubungi fauzi PT. Jangkar Global Groups: di no hp/whatsapp xl: +6287727688883 hp/whatsapp simpati : +6281290434111 HP Indosat : +6285710466660 Pin BB : 5A4AF48D dan 54D9DDF5 Telp kantor : +622122008353 Ibu Ida no hp/whatsapp simpati : +6281282474443 hp xl : +6287782296660 Skype/Twitter: @fauzimanpower Email: jangkargroups@gmail.com FB: jangkar global groups